Sosialisasi Perda Wisata Halal, Endarmi Soroti Potensi Arung Jeram dan Air Terjun Pelangi Anduriang

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmi, menyampaikan materi Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang. (Foto: Ist)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmi, menyampaikan materi Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang. (Foto: Ist)

Dalam sesi diskusi, masyarakat juga mengusulkan pengembangan destinasi wisata baru.

Wali Korong Asam Pulau, Dani, mengusulkan pengembangan agrowisata berbasis kebun durian yang dipadukan dengan area perkemahan dan penginapan.

Sementara itu, masyarakat Korong Kampuang Tangah mengusulkan pengembangan wisata Anduriang River Tubing dan rafting dengan memanfaatkan potensi sungai yang ada di nagari tersebut.

Endarmi berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku wisata dapat terus diperkuat sehingga Nagari Anduriang mampu tumbuh menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Padang Pariaman dan Sumatera Barat. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini