Muharlion: Peran Dubalang Kota Tetap Bermuara pada Satpol PP

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, saat memberikan keterangan pers terkait peran dan kewenangan Dubalang Kota, Senin (15/6/2026). (Foto: Ist)
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, saat memberikan keterangan pers terkait peran dan kewenangan Dubalang Kota, Senin (15/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Sejak pemerintahan Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir menjabat, telah dibentuk satuan petugas khusus yang diberi nama Dubalang Kota.

Keberadaan kelompok ini diharapkan menjadi kekuatan pendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta ikut memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik LGBT yang bertentangan dengan norma dan aturan daerah.

Terkait ruang lingkup dan kewenangan Dubalang Kota, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa peran mereka tetap berada dalam koridor pendampingan.

Secara kelembagaan, penegakan hukum dan peraturan daerah tetap menjadi tanggung jawab utama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami akan mengkaji lebih dalam keterlibatan Dubalang Kota, namun ujung-ujungnya penindakan dan penegakan tetap bermuara ke Satpol PP. Sebab, Satpol PP adalah lembaga resmi pengawal pelaksana Perda,” ujar Muharlion di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).

DPRD Padang juga terus memantau dan mengevaluasi kinerja Dubalang Kota, khususnya terkait rencana perubahan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Keindahan (Trantibum).

Muharlion menyebut revisi peraturan ini sangat mendesak untuk disahkan guna menyesuaikan dengan dinamika masyarakat saat ini.

“Nanti kita akan bahas secara komprehensif. Bagaimana peran Ninik Mamak, Bundo Kanduang, dan seluruh elemen masyarakat akan kita masukkan. Intinya, Perda ini sangat penting dan harus segera disahkan,” tegasnya.

Mengenai jenis sanksi bagi pelanggar aturan, Muharlion menjelaskan bahwa ketentuan tersebut akan disusun kemudian. I

a mencontohkan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diatur adanya sanksi sosial.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini