Demokrat Sumbar Tunggu Putusan Inkrah Terkait Kasus BSN,PAW Belum Diputuskan

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva, memberikan keterangan terkait status anggota DPRD BSN yang sedang menjalani proses hukum. (Foto: Ist)
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva, memberikan keterangan terkait status anggota DPRD BSN yang sedang menjalani proses hukum. (Foto: Ist)

Padang, - Partai Demokrat Sumatera Barat menegaskan belum akan mengambil keputusan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sumbar BSN yang tengah menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan.

Partai memilih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Doni Harsiva, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta kuasa hukum BSN.

“Kita menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. BSN sudah memiliki kuasa hukum sendiri dan kita juga menghormati itu. Kami sudah berkoordinasi dengan DPP terkait proses hukum yang terjadi dan tentu akan melihat perkembangan selanjutnya,” kata Doni.

Menurut Doni, Partai Demokrat akan mengikuti seluruh mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait status kader yang sedang menjalani proses hukum.

“Nanti tentu setelah ada putusan inkrah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Meski BSN telah ditetapkan sebagai tersangka, Doni memastikan kinerja Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar tidak terganggu.

Partai, kata dia, telah melakukan rotasi anggota di komisi guna menjamin fungsi representasi dan pengawasan tetap berjalan.

“Kita memastikan fungsi-fungsi fraksi di komisi berjalan dengan baik. Begitu beliau ditetapkan sebagai tersangka, fraksi melakukan rotasi sehingga di komisi tersebut ada anggota Fraksi Demokrat yang lain. Jadi fungsi fraksi tidak terganggu,” katanya.

Doni juga mengungkapkan dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan terkait kapasitas BSN sebagai anggota fraksi dan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini