“Saya pernah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait BSN sebagai anggota fraksi, termasuk mengenai usulan aspirasi masyarakat. Hal itu sudah saya jelaskan kepada penyidik,” ujarnya.
Terkait kemungkinan PAW terhadap BSN, Demokrat Sumbar menegaskan belum ada keputusan yang diambil dan seluruh proses akan menunggu kepastian hukum dari pengadilan.Baca juga: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja BUMN, Laba Bersih SIG Melonjak 408,9 Persen pada Semester I 2026
“Untuk PAW nanti kita lihat perkembangan hukumnya. Hak anggota partai sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami menunggu putusan inkrah dari pengadilan,” kata Doni. (***)
Editor : Editor