DPRD Kota Padang Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dan perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah baru. (Foto: Ist)

Rekomendasi Pengelolaan Keuangan

DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Padang, antara lain: memperkuat perencanaan berbasis kinerja, meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), menindaklanjuti temuan BPK tepat waktu, serta memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa untuk mencegah kerugian daerah.

Perubahan APBD Tahun 2026

Wali Kota Fadly Amran menjelaskan adanya penyesuaian signifikan pada APBD Perubahan 2026.

Total pendapatan daerah naik dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun, sedangkan total belanja meningkat dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun. Meski terjadi penambahan anggaran, struktur keuangan tetap berimbang.

Penyesuaian ini mengakomodasi kebutuhan seperti penyelenggaraan Porprov Oktober 2026, perayaan Hari Jadi Kota Padang, serta pengembalian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai Rp371 miliar.

Perubahan Propemperda Tangani Masalah Sosial

Ketua DPRD Muharlion menyampaikan bahwa perubahan Propemperda 2026 mendesak dilakukan untuk mengatasi dua masalah utama: maraknya aktivitas LGBT dan parkir liar.

Nantinya, aturan ini akan dikombinasikan dengan Perda Adat dan Kelembagaan Adat yang baru disahkan, sehingga dapat menerapkan sanksi sosial maupun hukum adat sesuai kearifan lokal di setiap wilayah nagari.

Penegakan peraturan tetap menjadi kewenangan Satpol PP dengan melibatkan peran ninik mamak dan Bundo Kanduang.

Dengan keputusan ini, DPRD Kota Padang terus mengawal pelaksanaan anggaran dan penyusunan peraturan daerah agar berdampak nyata bagi kesejahteraan dan ketertiban masyarakat. (/adv)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini