DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Gubernur Mahyeldi memimpin rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Gubernur Mahyeldi memimpin rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Sumatera Barat. (Foto: Ist)

"Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, sekaligus mengakomodasi kebijakan Asta Cita serta program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi kepala daerah," ujar Mahyeldi.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua Juli untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama paling lambat pada minggu kedua Agustus.

Pembahasan KUA-PPAS tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027, sekaligus menentukan arah prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Pernikahan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini