Padang, - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi membuka Festival Alek Nagari Nan XX ke-III yang berlangsung di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Yendril.
Hadir dalam acara tersebut mantan Wali Kota Padang periode 2021–2024 Hendri Septa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakarsa, Anggota DPRD Kota Padang Yendril, Ketua Umum Pelaksana James Hellyward, unsur Forkopimca, tokoh adat, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Nagari Nan XX yang konsisten menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya Minangkabau melalui penyelenggaraan Alek Nagari.
Ia juga menyambut baik dukungan anggaran dari DPRD Kota Padang yang memungkinkan kegiatan berjalan lancar.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangkitkan kembali batang tarandam dan mengembalikan sirih ke gagang, pinang ke tampuknya. Semangat kebersamaan seperti inilah yang harus terus kita jaga," ujar Maigus.Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kehidupan bernagari dan pelestarian budaya, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
"Perda ini menjadi payung hukum bagi kaum adat untuk terus berkarya dan mewariskan nilai luhur kepada generasi penerus," jelasnya.
Anggota DPRD Kota Padang Yendril berharap tradisi Alek Nagari terus berjalan berkelanjutan setiap tahun, menjadi wadah pemersatu sekaligus benteng budaya di tengah arus zaman.
"Semoga kebersamaan warga Lubuk Begalung semakin erat lewat kegiatan ini," ucapnya.
Editor : Editor
