Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur adat Nagari Kasang mengaku telah menyampaikan penolakan sejak awal.
Namun, keberatan tersebut dinilai tidak mendapat respons yang memadai dari pihak terkait.
Persoalan ini kemudian berkembang menjadi dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan IUP.
Laporan resmi yang dilayangkan oleh organisasi lingkungan bersama perwakilan masyarakat kini tengah diperiksa secara intensif oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Saat ini, Ombudsman masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan prosedur perizinan.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun telah dimintai keterangan guna memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan.Pemeriksaan tersebut mencakup aspek lingkungan hidup, tata ruang, hingga proses pelayanan perizinan yang menjadi dasar diterbitkannya IUP Operasi Produksi tersebut.
Masa Depan Anak Cucu yang Terenggut
Dampak nyata dari aktivitas tambang kini kian nyata menggerogoti sendi-sendi kehidupan warga. Sawah-sawah subur yang dulu menjadi tumpuan ekonomi untuk menyekolahkan anak-anak, kini dilaporkan telah rusak dan hancur hingga beberapa hektare.
Warga mengkhawatirkan aktivitas pertambangan akan memperbesar risiko kerusakan lingkungan di kawasan hulu yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air.
Jika wilayah hulu rusak, potensi meningkatnya ancaman banjir akan semakin nyata, sekaligus mengganggu lahan pertanian produktif yang menjadi urat nadi perekonomian warga.
Editor : Editor