“Segala kendala dan hambatan yang muncul telah kami atasi dengan kerja sama tim yang solid dan sikap tenang. Kegiatan penertiban tetap selesai dilaksanakan untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan umum serta kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat penambangan tanpa izin,” tutup AKP Muhammad Indra Prakoso mengakhiri keterangannya. (***)
Editor : Editor


