Solok Selatan, - Polres Solok Selatan mengungkap rangkaian dua perkara yang saling berkaitan, yakni dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kemudian berujung pada dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap keluarga korban.
Perkembangan kedua perkara tersebut disampaikan Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. didampingi Kasad Reskrim AKP Yogie B. S.Tr.K,. S.I.K. dan Kanit Resum Ipda Akmal, S.Tr.K,. S.I.K. di Mapolres Solok Selatan, dalam kegiatan press release kepada Wartawan, pada Kamis (13/8/2026).
Kapolres menjelaskan, perkara pertama berkaitan dengan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 2025.Dalam perkara tersebut, seorang pemuda berinisial MS (19) diduga melakukan persetubuhan terhadap WAN (14).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan keluarga korban kepada pihak kepolisian. Hingga kini, MS masih dalam pencarian aparat kepolisian.
AKBP Andreanaldo mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menemukan keberadaan MS. Pencarian bahkan dilakukan ke sejumlah wilayah di Sumatera Barat.
"Kita telah berupaya secara maksimal dalam mencari keberadaan pelaku, seperti mencari ke Kabupaten Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, serta Kiliran Jao," kata Andreanaldo.Menurutnya, pencarian terhadap MS menghadapi sejumlah kendala. Terduga pelaku disebut tidak menggunakan telepon seluler dan kerap berpindah-pindah tempat.
"Kendalanya, pelaku tidak menggunakan HP dan selalu berpindah-pindah. Namun, kami telah memiliki petunjuk dan akan kami kembangkan," ujarnya.
Andreanaldo menegaskan, polisi akan terus melakukan pencarian hingga MS ditemukan dan proses hukum dapat dilanjutkan.
"Dengan harapan kita bersama MS segera tertangkap karena hukum harus kita tegakkan, keadilan kita kawal, proses harus tetap objektif," tegasnya.
Editor : Editor



