Mereka memaparkan berbagai kegiatan dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani program magang di KI DKI Jakarta.
Dua mahasiswa yang mengikuti praktik peradilan semu (moot court) tersebut adalah Jundi Arief dan Muhammad Umar Abdulla Adzikri, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam STAI Persis Jakarta.
Praktik peradilan semu dipandu langsung oleh Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat serta didampingi Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Kegiatan itu juga disaksikan oleh Dosen Pembimbing Magang STAI Persis Jakarta, Helmi Al Djufri, untuk melihat perkembangan dan hasil pembelajaran mahasiswa selama mengikuti program magang. (***) Editor : Editor



