KI DKI Jakarta Bekali Mahasiswa Magang Kuasai Teknik Beracara KIP Melalui Moot Court

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat bersama mahasiswa magang STAI Persis Jakarta saat kegiatan praktik peradilan semu (moot court) penyelesaian sengketa informasi publik di Ruang Sidang KI DKI Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: Ist)
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat bersama mahasiswa magang STAI Persis Jakarta saat kegiatan praktik peradilan semu (moot court) penyelesaian sengketa informasi publik di Ruang Sidang KI DKI Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: Ist)

Mereka memaparkan berbagai kegiatan dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani program magang di KI DKI Jakarta.

Dua mahasiswa yang mengikuti praktik peradilan semu (moot court) tersebut adalah Jundi Arief dan Muhammad Umar Abdulla Adzikri, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam STAI Persis Jakarta.

Praktik peradilan semu dipandu langsung oleh Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat serta didampingi Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Kegiatan itu juga disaksikan oleh Dosen Pembimbing Magang STAI Persis Jakarta, Helmi Al Djufri, untuk melihat perkembangan dan hasil pembelajaran mahasiswa selama mengikuti program magang. (***)

Editor : Editor
PWI Sumbar 2PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini