DPRD juga mengingatkan bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja dalam KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026 masih bersifat tentatif. Pendalaman masih dapat dilakukan pada tahapan penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD 2027 serta Ranperda Perubahan APBD 2026.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD menyoroti kondisi pendapatan daerah yang menghadapi tekanan setelah bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 serta ketidakpastian ekonomi global.
Kondisi tersebut antara lain tercermin dari realisasi sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I 2026 yang belum optimal. Beberapa sumber penerimaan yang menjadi perhatian yakni Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat.
Rendahnya realisasi pada semester pertama turut memengaruhi prognosis pendapatan semester II yang menjadi pertimbangan dalam penetapan target Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.Namun, DPRD menilai penurunan target PAD tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya potensi penerimaan daerah. Berdasarkan hasil pembahasan, masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi pemungutan oleh OPD terkait.
Editor : MS



