Turun Langsung ke Sumbar, KI Pusat Tegaskan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar Sah dan Sesuai UU!

Turun Langsung  ke Sumbar, KI Pusat Tegaskan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar Sah dan Sesuai UU!
Turun Langsung ke Sumbar, KI Pusat Tegaskan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar Sah dan Sesuai UU!

"Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Gubernur Sumbar kepada KI Sumbar yang ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Terimakasih kepada Bapak Gubernur dan Kominfo Sumbar yang selalu mendukung KI Sumbar dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanat UU KIP," ujar Fadhil yang juga merupakan Ketua PWI Padangpariaman.

Sebelumnya Pemprov Sumbar melalui Dinas Kominfotik Sumbar sempat mempertanyakan pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar kepada KI Pusat.

Diketahui KI Sumbar pada 18 Februari 2026 telah melakukan rapat pleno pergantian struktur pimpinan yang dihadiri oleh semua komisioner KI Sumbar. Pleno tersebut dilakukan karena masa jabatan Ketua KI Sumbar terdahulu, Musfi Yendra, sudah berakhir. Hal ini mengacu kepada Tata Tertib KI Sumbar dan Perki 1 tahun 2012 yang mengatur jabatan Ketua dan Wakil KI Sumbar selama dua tahun.

Dalam pleno tersebut semua komisioner sepakat mentaati Perki terbaru yakni Perki 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi. Namun para komisioner juga menyepakati menghormati kesepakatan yang mereka buat dua tahun lalu. Sehingga tetap dilakukan rotasi terhadap struktur KI Sumbar.

Idham Fadhli kemudian terpilih sebagai Ketua KI Sumbar periode 2026-2028 menggantikan Musfi Yendra dan Mona Sisca sebagai wakil ketua menggantikan Tanti Endang Lestari.

Editor : MS
PWI Sumbar 2PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini