Turun Langsung ke Sumbar, KI Pusat Tegaskan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar Sah dan Sesuai UU!

Turun Langsung  ke Sumbar, KI Pusat Tegaskan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar Sah dan Sesuai UU!
Turun Langsung ke Sumbar, KI Pusat Tegaskan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua KI Sumbar Sah dan Sesuai UU!

Komisi Informasi merupakan lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komisi Informasi bertugas memastikan transparansi badan publik dan pelaksanaan UU KIP melalui tiga pokok, yakni menyelesaikan sengketa informasi, menetapkan standar layanan informasi di badan publik dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua badan publik. (*)

Editor : MS
PWI Sumbar 2PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini