"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan."
Kapolda Sumbar mengajak pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan PETI.
Menurutnya, penegakan hukum tidak akan cukup tanpa kesadaran kolektif untuk menjaga alam.Di Ranah Minang, alam bukan tentang sumber kehidupan, tetapi juga bagian dari falsafah hidup.
Ketika hukum negara dan pesan agama sama-sama mengingatkan tentang bahaya merusak bumi, maka perang terhadap PETI sesungguhnya bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan alam bagi generasi yang akan datang. (***)
Editor : Editor