Lantik Empat Pejabat Eselon III, Sekda Arry: Jabatan Ditentukan Berdasarkan Kinerja

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik empat pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik empat pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Sekda Prov Sumbar, Arry Yuswandi melantik empat pejabat administrator atau eselon III di lingkungan Pemprov Sumbar, Selasa (1/9/2026).

Arry menegaskan, pengisian jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan hasil penilaian kinerja, kompetensi, sikap, dan perilaku, bukan berdasarkan faktor lain.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/4178/BKD-2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator Eselon III di Lingkungan Pemprov Sumbar.

Empat pejabat yang dilantik yakni Ade Pratama, S.STP., M.M. sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar; Ichsan Khalis, S.STP., M.M. sebagai Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar, sebelumnya ia merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)

Selanjutnya, Syukri Piter Nugraha, S.STP., M.I.Kom. Ia dilantik sebagai Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah pada Biro Administrasi Pembangunan Setda Sumbar, sebelumnya ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Administrasi Pembangunan.

Kemudian, Herry Maizani, S.P., M.Si. Ia dilantik sebagai Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Tahunan dan Penyegar pada Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar, sebelumnya ia merupakan Peneliti Ahli Muda pada Badan Penelitian dan Pengembangan Sumbar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)

Dalam sambutannya, Arry mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengangkatan, promosi, maupun mutasi merupakan dinamika yang lumrah dalam pemerintahan, namun setiap ASN harus memahami bahwa perubahan jabatan merupakan bagian dari proses evaluasi.

Ia menegaskan, ukuran utama dalam promosi, mutasi, maupun demosi adalah kinerja. Penilaian tersebut tidak hanya melihat capaian pekerjaan secara kuantitatif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kualitatif, termasuk sikap dan perilaku seorang ASN.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi melantik pejabat Eselon III di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026). (Foto: Ist)

“Promosi, mutasi, demosi ukurannya adalah kinerja. Kinerja itu tidak hanya yang dihitung secara jumlah intensitas pekerjaan atau kuantitatif, tapi juga dari kualitas hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan,” tegasnya.

Arry menjelaskan, penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mencakup aspek kinerja dan perilaku untuk melihat apakah seorang ASN berada di bawah, sesuai, atau di atas ekspektasi. Karena itu, setiap ASN diminta memahami hasil penilaian pimpinan sebagai bentuk evaluasi sekaligus harapan agar kinerja terus diperbaiki.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk AzwarBanner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini