Gebyar Pajak Kota Padang 2026: Apresiasi Wajib Pajak Patuh dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Listrik

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama pejabat terkait membuka Gebyar Pajak Kota Padang di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026). (Foto: Ist)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama pejabat terkait membuka Gebyar Pajak Kota Padang di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026). (Foto: Ist)

Ia berharap Gebyar Pajak ini dapat terus dikembangkan dengan berbagai inovasi yang semakin menarik, sehingga masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajak lebih awal dan tidak menunggu hingga jatuh tempo.

Dalam kegiatan ini, disiapkan hadiah utama berupa empat paket perjalanan umrah, tiga unit sepeda motor listrik, emas seberat 5 gram, serta beragam hadiah hiburan lainnya bagi wajib pajak yang memenuhi syarat.

Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menjelaskan bahwa hadiah-hadiah tersebut merupakan hasil kerja sama dan kontribusi berbagai pihak.

Tiga hadiah umrah bersumber dari kerja sama Pemerintah Kota Padang dan UPTD PPD Samsat Sumbar Padang, satu hadiah umrah dari Jamkrida, tiga sepeda motor listrik dari Bank Nagari, dan emas 5 gram dari PT Jasa Raharja.

"Salah satu syarat untuk mengikuti undian hadiah utama adalah wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut tanpa keterlambatan, yakni sejak tahun 2024 hingga 2026. Gebyar Pajak di Kota Padang ini merupakan pelaksanaan kedua di tingkat kabupaten/kota setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Pesisir Selatan," ungkap Al Amin.

Kegiatan Gebyar Pajak Kota Padang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, sehingga pendapatan daerah dapat terus tumbuh dan mendorong percepatan pembangunan Sumatera Barat. (***)

Editor : Editor
Banner JMSI 2026
Bagikan

Berita Terkait
Terkini