“Bagi calon jemaah haji Kota Padang sampai dengan nomor porsi 03000-95400, kami harapkan segera mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang untuk proses verifikasi. Tolong bawa dokumen persyaratan berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta bukti setoran awal pendaftaran,” tegas Zulfahmi.
Pemko Padang dan Kemenhaj Kota Padang mengimbau masyarakat serta seluruh jajaran aparatur untuk turut menyebarluaskan pengumuman ini melalui media sosial dan kanal informasi resmi pemerintah daerah agar tidak ada calon jemaah yang terlewat informasi penting ini. (***) Editor : Editor