Penyesuaian Tarif dan Objek Retribusi, DPRD Padang Sempurnakan Ranperda PDRD Sesuai Evaluasi Kemendagri

Rapat Paripurna DPRD Padang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin pagi. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna DPRD Padang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin pagi. (Foto: Ist)

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait menindaklanjuti ketentuan baru secara konsisten setelah perda ditetapkan.

Rapat Paripurna DPRD Padang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna DPRD Padang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Padang yang telah menyetujui Ranperda PDRD.

“Kami berharap perubahan Perda ini akan dapat mengoptimalkan PAD Padang sekaligus mencapai target-target pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Padang,” ujar Fadly.

Ia juga berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif terus terjalin baik dalam melahirkan berbagai produk hukum daerah demi mendukung visi, misi, serta Program Unggulan Pemerintah Kota Padang. (/adv)

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini