Tiga Perda Telah Disahkan, Ranperda Pengelolaan Sampah Siap Dibahas di Masa Sidang Baru

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)

Padang, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, pada Senin (31/8/2026).

Sidang juga dirangkai dengan penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi selama Masa Sidang III, serta penetapan jadwal kegiatan Masa Sidang I berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Jupri, dan Osman Ayub, serta seluruh anggota dari delapan fraksi.

Dari unsur Pemerintah Kota Padang hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minropa, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, serta perwakilan ormas dan OKP.

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)

Dalam laporan penutupan masa sidang, Muharlion menyampaikan bahwa Masa Sidang III Tahun 2026 berlangsung selama empat bulan, terhitung sejak Mei hingga Agustus 2026.

Selama periode tersebut, telah diterima laporan kegiatan seluruh alat kelengkapan DPRD meliputi Komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Bamus, dan Badan Anggaran beserta laporan delapan fraksi yang mewakili sepuluh partai politik hasil Pemilu 2024.

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)

“Setiap penutupan masa sidang, disampaikan laporan berkenaan dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Padang selama masa sidang tersebut, sebagai bahan evaluasi dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk menetapkan kebijakan bagi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang untuk masa mendatang,” ungkap Muharlion.

Laporan kegiatan seluruh alat kelengkapan dan fraksi telah disatukan dalam satu naskah yang akan diserahkan kepada Wali Kota Padang guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang. (Foto: Ist)

Sementara itu, penetapan jadwal Masa Sidang I Tahun 2026 mengacu pada Peraturan DPRD Padang Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan DPRD Padang Nomor 1 Tahun 2024.

Bamus DPRD Padang telah menyusun agenda kegiatan untuk satu tahun masa sidang 2026/2027.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini