“Kepercayaan publik adalah modal sosial,” demikian inti pesan Irman. Namun, kepercayaan tidak boleh berhenti sebagai citra atau reputasi. Kepercayaan harus diterjemahkan menjadi kemampuan menghubungkan sumber daya, mengambil keputusan, dan menggerakkan bantuan ketika masyarakat membutuhkan.
Indonesia dan Budaya Kesiapsiagaan
Pesan tersebut menjadi semakin relevan karena Indonesia memang hidup di tengah risiko bencana yang tinggi.
World Risk Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga dari 193 negara dengan skor 39,80, setelah Filipina dan India. Indeks tersebut memperhitungkan keterpaparan masyarakat terhadap berbagai ancaman alam serta tingkat kerentanan dan kapasitas menghadapi risiko.
Angka itu semestinya tidak sekadar dibaca sebagai statistik.
Ia merupakan peringatan.
Indonesia membutuhkan perubahan paradigma dari budaya tanggap bencana menuju budaya siap bencana.
Selama ini perhatian sering kali membesar setelah bencana terjadi. Anggaran, relawan, bantuan dan logistik baru bergerak ketika korban sudah berjatuhan.Padahal, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang sudah dilakukan sebelum bencana?
Di sinilah mitigasi harus ditempatkan sebagai investasi, bukan sekadar pengeluaran.
Setiap rupiah yang digunakan untuk memperkuat bangunan, sistem peringatan dini, pelatihan relawan, kesiapan rumah sakit, logistik, edukasi masyarakat dan jalur evakuasi sesungguhnya adalah investasi untuk mengurangi korban dan kerugian.
Editor : Editor