Tiga Ranperda Strategis Disampaikan Wali Kota, DPRD Kota Padang Siap Bahas Bersama OPD

Rapat Paripurna penyampaian tiga Ranperda strategis Pemerintah Kota Padang, Senin (21/9/2026). (Foto: Ist)
Rapat Paripurna penyampaian tiga Ranperda strategis Pemerintah Kota Padang, Senin (21/9/2026). (Foto: Ist)

Kemudahan investasi menjadi salah satu isu penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kota Padang berupaya menyiapkan regulasi yang memberikan kepastian sekaligus membuka ruang lebih luas bagi dunia usaha untuk berkembang.

Melalui Ranperda tersebut, sejumlah aspek investasi menjadi perhatian, antara lain kemudahan perizinan, penyediaan infrastruktur serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

Berbagai tantangan investasi, termasuk persoalan tanah ulayat dan akses infrastruktur, juga menjadi bagian yang perlu dicarikan solusi melalui kebijakan yang tepat.

Peningkatan investasi diharapkan memberikan efek berantai terhadap perekonomian Kota Padang.

Ketika kegiatan usaha berkembang, peluang kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat juga dapat meningkat, sekaligus membuka peluang bertambahnya Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Sementara itu, Ranperda ketiga menyangkut perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri atau Perumda PSM.

Regulasi ini disiapkan untuk menyesuaikan ketentuan BUMD dengan perkembangan regulasi yang berlaku.

Penyesuaian tersebut berkaitan dengan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Dengan penyesuaian regulasi, pengembangan unit bisnis Perumda Padang Sejahtera Mandiri diharapkan memiliki landasan yang lebih sesuai.

Editor : Editor
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini