PADANG,– Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait kendaraan mogok dan tersendat-sendat setelah pengisian BBM, serta antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Padang bersama Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan Kota Padang, Rabu (14/10/2026), di ruang kerja Komisi II DPRD Kota Padang.
Rapat dipimpin langsung oleh Rachmad Wijaya dan dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion serta anggota Komisi II, Miswar Jambak, Arnedi Yarmen, dan Yoserizal Effendi.
Dari Pertamina Patra Niaga, hadir Fakhri Rizal selaku SAM Retail Sumbar dan Faris Aceriza selaku SBM Fuel I Sumbar. Sementara itu, Dinas Perdagangan Kota Padang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Fizlan Setiawan.Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan keluhan masyarakat terkait kendaraan mogok, kepastian kualitas BBM, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi antrean kendaraan di SPBU.
Editor : MS