Karena itu, masyarakat adat dan pemangku kepentingan lokal perlu dilibatkan sejak perencanaan hingga evaluasi destinasi. Komersialisasi budaya yang mengabaikan makna tradisi harus dihindari. Pertunjukan seni, festival adat, dan promosi kuliner semestinya memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap identitasnya, bukan menjadikan budaya sekadar komoditas.
Pelestarian juga membutuhkan regenerasi. Generasi muda Minangkabau perlu diberi ruang untuk mengembangkan kreativitas melalui teknologi digital, desain produk, pemasaran kreatif, dan inovasi layanan wisata tanpa kehilangan akar budayanya.
DPD RI Merawat Kekayaan Daerah
Dalam kerangka pembangunan nasional, DPD RI memiliki peran strategis untuk memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pengembangan sumber daya ekonomi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Kekayaan daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai sumber eksploitasi untuk menghasilkan pendapatan jangka pendek. Sumber daya alam perlu dirawat, dilindungi, dan dikelola dengan memperhitungkan daya dukung lingkungan serta kepentingan generasi mendatang. Hutan, danau, pantai, kawasan pertanian, dan lanskap budaya merupakan modal pembangunan yang nilainya melampaui manfaat ekonomi sesaat.
Pada saat yang sama, daerah perlu didorong untuk menggali dan memberdayakan sumber daya ekonomi lainnya. Pariwisata merupakan salah satu sektor potensial, berdampingan dengan pertanian, ekonomi kreatif, industri kuliner, kerajinan, dan usaha berbasis kearifan lokal. Diversifikasi ekonomi penting agar kesejahteraan masyarakat tidak bergantung pada satu sektor saja.
Di sinilah DPD RI dapat menjalankan fungsi representasi daerah dengan menyuarakan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah pusat, mendorong sinergi kebijakan pusat dan daerah, serta mengawasi pelaksanaan undang-undang sesuai kewenangannya. Perjuangan tersebut dapat diarahkan pada peningkatan konektivitas antardestinasi, akses pembiayaan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian cagar budaya, dan penguatan desa wisata.Namun, pengembangan ekonomi daerah tidak cukup hanya dengan menyediakan infrastruktur atau mendatangkan investasi. Sumber daya manusia merupakan kunci yang menentukan apakah kekayaan daerah benar-benar berubah menjadi kesejahteraan rakyat.
Masyarakat lokal perlu dipersiapkan sebagai pengelola utama potensi ekonominya sendiri. Pendidikan vokasi, pelatihan perhotelan, kemampuan bahasa asing, pengelolaan usaha, pemasaran digital, dan keterampilan konservasi lingkungan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan pariwisata. Perguruan tinggi, pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas nagari dapat membangun program pendampingan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja di destinasi wisata, tetapi juga pemilik usaha, pengelola atraksi budaya, pengembang produk lokal, dan pengambil keputusan dalam pembangunan wilayahnya.
Dari Resonansi Menjadi Resolusi
Kolaborasi UNP dan UiTM dapat menjadi pintu masuk bagi kerja sama yang lebih konkret melalui riset bersama, pertukaran mahasiswa, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemetaan potensi desa wisata, serta pendampingan UMKM. Pengetahuan akademik harus bertemu dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Editor : Editor