Oleh: Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan
Senayan, 6 Oktober 2026 - Ada satu hal yang sering dilupakan dalam kehidupan bernegara: kekuasaan membutuhkan komunikasi, tetapi komunikasi negara membutuhkan kejujuran.
Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), bersama Fadli Tri Hartono sebagai wakilnya, pada 2 Oktober 2026. Dalam arahannya, Presiden menekankan komunikasi pemerintah sebagai alat persatuan nasional. Syahganda kemudian menyampaikan gagasan agar komunikasi berlangsung dua arah: pesan pemerintah sampai kepada masyarakat, sementara aspirasi masyarakat juga kembali kepada pemerintah.
Bagi saya, gagasan tersebut menarik karena menyentuh persoalan yang lebih fundamental daripada sekadar teknik komunikasi.
Bagaimana negara mendengar rakyat?
Pertanyaan ini penting karena dalam demokrasi, pemerintah tidak hidup di ruang hampa. Di luar Istana terdapat parlemen, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, organisasi masyarakat sipil dan jutaan warga negara yang setiap hari merasakan langsung dampak kebijakan pemerintah.
Karena itu, Bakom sebaiknya tidak berhenti sebagai pengeras suara pemerintah.Bakom perlu menjadi jembatan komunikasi negara dengan seluruh ekosistem demokrasi.
Dari Senayan ke Masyarakat
Saya pernah berada dalam birokrasi parlemen Senayan. Dari pengalaman tersebut, saya memahami bahwa komunikasi antarlembaga negara bukan sekadar acara seremonial atau hubungan protokoler.
Di balik sebuah rapat parlemen terdapat aspirasi masyarakat. Di balik sebuah pertanyaan anggota DPR terdapat persoalan konstituen. Di balik pengawasan DPD terdapat suara daerah. Dan di balik kritik publik sering kali terdapat persoalan yang belum berhasil diselesaikan oleh birokrasi.
Karena itu, komunikasi pemerintah dengan DPR dan DPD tidak seharusnya dipandang hanya sebagai komunikasi politik.
Editor : Editor