Mashuri Khatik Mudo Ayat Ingatkan Calon Panghulu KAN Tandingan Gurun

Sekretaris KAN Gurun H. Mashuri Khatik Mudo Ayat & Dt Godang Rajo. (Foto: Ist)
Sekretaris KAN Gurun H. Mashuri Khatik Mudo Ayat & Dt Godang Rajo. (Foto: Ist)

"Jangan karena keinginan pribadi seseorang membentuk lembaga tandingan yang akhirnya memecah belah anak nagari," imbau Dt Godang Rajo.

Kepada perantau, khususnya jorong Gurun, diharapkan mempelajari adat dengan sungguh-sungguh, tidak sekadar persepsi sendiri.

Ada banyak hal yang perlu dipahami: cara melepaskan gala datuak nan punah, batali darah, batali adat, batali ameh maupun batali budi, sosok jarami, pandam pakuburan, pusako nan tapacik, serta memahami tambo nagari.

"Banyak bertanya kepada nan tuo, bukan sekadar memahami adat salingka nagari dan batas nagari saja," katanya.

Mantan Bupati Tanah Datar sekaligus Anggota DPR RI dalam kesempatan Milad IKGS sebelumnya menyampaikan bahwa Nagari Gurun menjadi salah satu nagari yang dinilai belum harmonis dalam tata kelola, diduga karena adanya campur tangan urusan pemerintahan dan adat yang tercampur.

Ketua BPRN Irwan Dt Paduko Boso juga menegaskan tidak mengakui keberadaan KAN Tandingan, apalagi pimpinannya belum sah sebagai panghulu.

Semoga nagari Gurun kembali rukun, kembali memegang adat yang benar, dan terhindar dari perpecahan. (***)

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini