Bupati Annisa Tinjau Lahan Bekas Karhutla, Sawit Ilegal Diamankan

Bupati Annisa Suci & Kapolres Kartyana tinjau lokasi karhutla Bukit Lantak. (Foto: Ist)
Bupati Annisa Suci & Kapolres Kartyana tinjau lokasi karhutla Bukit Lantak. (Foto: Ist)

Dharmasraya, - Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melakukan peninjauan lapangan di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan di Bukit Lantak, Desa Tabek, Kecamatan Timpeh, Jumat (16/10/2026).

Turut mendampingi Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah.

Hasil pengecekan menunjukkan lahan seluas 5,9 hektare yang terbakar pada 15 September lalu telah ditanami kelapa sawit secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Sebagai tindak lanjut, Polres Dharmasraya memasang garis polisi di lokasi.

Pemkab Dharmasraya juga memasang papan peringatan bertuliskan “Dilarang Keras Mengolah, Menanam, atau Berkebun di Area Bekas Karhutla yang Berlokasi di Kawasan Hutan”.

Langkah ini dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus mencegah aktivitas yang tidak sesuai ketentuan pemanfaatan kawasan hutan, dengan tetap mengacu pada status kawasan, perizinan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas Karhutla di setiap nagari pada 9 September 2026 yang melibatkan unsur pemerintah daerah bersama Forkopimda.

“Kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari dan menandatangani maklumat bersama mencegah kebakaran, agar setiap kejadian segera dilaporkan dan ditangani,” ujar Annisa.

Ia kembali mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, apalagi di kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Kapolres, tim pemadam kebakaran, dan Wali Nagari.

Editor : Editor
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini