Berdasarkan pemantauan aplikasi SIPONGI, sejak 23 September wilayah ini sudah nihil titik panas.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kabut asap yang masih menyelimuti Dharmasraya berasal dari wilayah lain.
Kapolres Kartyana menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan maupun menanami area bekas kebakaran tanpa izin.
Terkait temuan di Bukit Lantak, kepolisian akan menindaklanjuti termasuk memeriksa sejumlah saksi guna mengetahui kronologi dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Pembakaran hutan serta penanaman tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala UPT KPHP Bobby Habibullah mengimbau masyarakat memastikan status dan fungsi kawasan sebelum membuka lahan atau melakukan penanaman, guna mencegah pelanggaran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penanaman pohon buah dan jenis hutan sebagai upaya restorasi kawasan terdampak.
Melalui langkah terpadu Satgas Karhutla bersama TNI, Polri, dan instansi kehutanan, pengawasan kawasan diperkuat, kebakaran berulang dicegah, serta pemulihan lingkungan didorong secara berkelanjutan. (***)
Editor : Editor