Kegiatan koordinasi dan verifikasi tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman Indra Utama, unsur Bapelitbangda, DPMD, BPBD, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, serta camat dan wali nagari terkait.
Melalui proses verifikasi dan sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Kementerian PPPA berharap tersusun data yang lebih valid dan komprehensif mengenai kondisi masyarakat terdampak bencana.
Data tersebut selanjutnya diharapkan mampu memperkuat perencanaan program pemulihan sekaligus memastikan bahwa penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemulihan fisik, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan, perlindungan, ketahanan keluarga, serta peningkatan kemandirian perempuan dan masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintahan nagari, proses pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Padang Pariaman yang terdampak bencana. Editor : MS