Redefinisi Korupsi Jadi Polemik, Ketum PB PII: Presiden Komitmen Berantas Korupsi

Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga. (Foto: Ist)
Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga. (Foto: Ist)

"Presiden sudah menunjukkan komitmen untuk menyelamatkan kekayaan negara. Kita tentu mengapresiasi langkah tersebut. Namun, komitmen pemberantasan korupsi harus terus dijaga, baik melalui pengembalian aset maupun penegakan hukum terhadap para pelakunya," ungkap Kevin yang juga Alumni PPNK angkatan 75 Lemhanas Republik Indonesia.

Ia menambahkan, penyelamatan uang negara tidak boleh dimaknai hanya sebagai keberhasilan mengembalikan uang ke kas negara. Lebih dari itu, harus ada kepastian hukum dan efek jera agar praktik korupsi tidak kembali terjadi.

Kevin berharap Presiden Prabowo tetap konsisten menjalankan agenda pemberantasan korupsi dan tidak memberikan ruang kompromi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, pembaruan hukum harus diarahkan untuk memperkuat institusi penegak hukum, mempercepat pemulihan aset hasil kejahatan, serta memastikan setiap penyelenggara negara bertanggung jawab atas kewenangan yang dimilikinya.

"Yang dibutuhkan bangsa ini bukan sekadar redefinisi korupsi, tetapi keberanian untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih. Kita ingin investasi tumbuh, dunia usaha berkembang, dan pembangunan berjalan cepat. Tetapi semua itu harus berdiri di atas integritas dan kepastian hukum," tegasnya.

Sebagai organisasi pelajar Islam, PB PII memandang pemberantasan korupsi sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial dan membangun masa depan Indonesia yang berintegritas.

"Presiden harus terus menjaga komitmen tersebut. Kekayaan negara adalah milik rakyat, bukan milik segelintir orang yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

Setiap upaya menyelamatkan kekayaan negara harus kita dukung, dan setiap upaya yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi harus kita kritisi," tutup Kevin. (***)

Editor : Editor
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini