Sosialisasi Perda RPPLH, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sosialisasi Perda RPPLH,   Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Sosialisasi Perda RPPLH, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

PADANG – Persoalan kerusakan lingkungan dan meningkatnya risiko bencana menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Sabtu (7/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menegaskan, setiap pembangunan harus memperhatikan daya dukung lingkungan agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti banjir dan tanah longsor.

"Apapun yang kita lakukan, termasuk membangun daerah, harus mengutamakan perencanaan lingkungan. Jangan sampai kawasan yang seharusnya menjadi daerah aliran sungai atau kawasan resapan justru dibangun rumah, kemudian ketika terjadi banjir kita menyalahkan hujan," tegas Muhidi.

Menurutnya, Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, merupakan daerah yang memiliki kerawanan bencana, mulai dari gempa bumi, banjir hingga tanah longsor. Kondisi geografis yang berdekatan dengan sungai dan laut juga menuntut masyarakat lebih bijak dalam menjaga lingkungan.

Muhidi menilai, kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi salah satu persoalan yang harus segera diubah. Masyarakat diminta membangun budaya hidup bersih dan tertib dalam mengelola sampah, sehingga saluran air tidak tersumbat dan risiko banjir dapat diminimalkan.

Editor : MS
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini