Ali Muda Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan saat Sosialisasikan Perda Sumbar Nomor 9 Tahun 2019

Ali Muda Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan saat Sosialisasikan Perda Sumbar Nomor 9 Tahun 2019
Ali Muda Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan saat Sosialisasikan Perda Sumbar Nomor 9 Tahun 2019

Menurutnya, keterlibatan berbagai tingkatan pemerintahan dan masyarakat menjadi penting agar ketersediaan pangan tidak hanya bergantung pada satu pihak.

Dalam pemaparan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat, dijelaskan bahwa cadangan pangan merupakan persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah maupun masyarakat dan dapat dimobilisasi secara cepat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah memiliki dua tujuan utama, yakni menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga pangan pokok, serta mengantisipasi kekurangan pangan, gejolak harga, keadaan darurat, kerawanan pangan dan bencana.

Adapun komoditas pangan pokok yang menjadi bagian dari cadangan pangan pemerintah antara lain beras dan jagung.

Pengelolaan cadangan pangan juga melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang pangan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menangani sejumlah komoditas pangan, termasuk beras dan jagung, serta melibatkan BUMN Pangan ID FOOD sesuai penugasan pemerintah.

Editor : MS
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini