Ali Muda Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan saat Sosialisasikan Perda Sumbar Nomor 9 Tahun 2019

Ali Muda Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan saat Sosialisasikan Perda Sumbar Nomor 9 Tahun 2019
Ali Muda Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan saat Sosialisasikan Perda Sumbar Nomor 9 Tahun 2019

Sementara itu, jumlah dan besaran cadangan pangan pemerintah ditetapkan paling sedikit satu kali dalam setahun oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Pengembangan cadangan pangan tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi juga mencakup cadangan pangan pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa, serta cadangan pangan masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, Ali Muda berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penyelenggaraan cadangan pangan dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

Dengan cadangan pangan yang terkelola secara baik, pemerintah diharapkan memiliki kesiapan lebih kuat dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan pasokan, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak krisis pangan. (***)

Editor : MS
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini