DPRD Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD 2022, Wako Hantarkan KUA-PPAS APBD 2024

oleh -180 views
oleh
Penandatanganan nota persetujuan bersama itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna, di DPRD Bukittinggi, Kamis, 20 Juli 2023. (Sumber : Istimewa)

Bukittinggi, – DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi setujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan nota persetujuan bersama itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna, di DPRD Bukittinggi, Kamis, 20 Juli 2023.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, pembahasan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. DPRD memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Arah Kebijakan Umum APBD yang telah disepakati bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD.


Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menghantarkan RKUA PPAS APBD 2024. Ada tujuh prioritas pembangunan Kota Bukittinggi untuk tahun 2024. Prioritas Peningkatan Ekonomi Kerakyatan. Prioritas Pengembangan Sektor Pendidikan. Prioritas Pengembangan Sektor Kesehatan dan Lingkungan. Prioritas Pengembangan Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga. Prioritas Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan. Prioritas Pengembangan Sosial Kemasyarakatan. Prioritas Pengembangan Sektor Pertanian.

Selanjutnya, postur APBD pada R KUA PPAS 2024, untuk anggaran pendapatan daerah, diestimasikan sebesar Rp533.246.863.000,00, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp130.000.000.000,00 yang terdiri dari (a) Pajak Daerah sebesar Rp53.110.644.633,00: (b) Retribusi Daerah Rp40.511.298.254,00: (c) Hasil pengelolaan kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp8.307.425.308,00, dan (d) Lain-Lain PAD yang sah Rp28.070.631.805,00. Pendapatan transfer sebesar Rp403.246.863.000,00 yang terdiri dari (a) Dana Alokasi Umum sebesar RpRp363.246.863.000,00: (b) Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat sebesar Rp10.000.000.000,00: dan (c) Dana Bagi Hasil Provinsi sebesar RpRp30.000.000.000,00.

Untuk Belanja, Estimasi Belanja adalah sebesar Rp 990.023.732.665,00 yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp818.318.211.303,00, Belanja Modal sebesar Rp161.204.901.362,00, Belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000,00 dan Belanja transfer sebesar Rp9.500.620.000,00,.

Sementara untuk pembiayaan, Wako menjelaskan, untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000,00 dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,00. (Sumber : Istimewa)