DPRD Tanah Datar Bahas Tiga Ranperda

oleh -565 views
oleh
565 views
DPRD Tanah Datar akan segera membahas tiga Ranperda. (foto: fantau)

Batusangkar,—DPRD Kabupaten Tanah Datar, segera membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah setempat.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra di Batusangkar, Senin 22/10, mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal pembahasan tiga Ranperda yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018.

Ia menyebut tiga Ranperda yang akan dibahas itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kawasan Tanpa Rokok, dan Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Tanah Datar kepada PT. BPD Sumbar.

Pembahasan tiga Ranperda itu diawali dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Tanah Datar yang dijadwalkan pada Selasa (23/10) di Ruang Sidang DPRD. Kemudian dilanjutkan pemandangan umum dari sembilan fraksi yang ada di DPRD pada Kamis (25/10).

Setelah itu tanggapan atau jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi pada Sabtu (27/10) dan terakhir penyampaian pendapat masing-masing fraksi sekaligus penandatangan persetujuan bersama terhadap tiga Ranperda tersebut pada waktu yang ditentukan kemudian.

Anton berharap pembahasan tiga Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan peraturan yang dapat menyejahterakan rakyat. (fantau)