Oleh: Labai Korok Piaman
MAHYELDI, Gubernur Sumatera Barat selalu diviralkan baik di media nasional maupun di media lokal. Apalagi berkaitan dengan isu-isu miring yang tidak ada alat buktinya, tidak bisa dibuktikan kebenaranya secara data dan fakta.
Namun katanya-katanya selalu dimuculkan, sekarang viral lagi isu di media, bahwa dana hibah KONI Kota Padang menyeret nama Mahyeldi ikut memerintahkan dana hibah itu cair yang menyebabkan mantan Ketua KONI Kota Padang jadi tersangka.
Setelah Penulis mengecek kebenarannya jumpa pers atau Agus Suardi menyempaikan ungkapan di media ternyata ungkapan nama Mahyed, tidak ada, tapi seolah sekarang diviralkan Mahyeldi terlibat, ikut bertangung jawab dalam hal ini.
Kita kutip berita media nasional isinya Keterangan Agus itu disampaikan di di Kejaksaan Negeri Padang, Selasa 22/3-2022. Kasus korupsi yang menjerat Agus Suardi adalah kasus dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020 yang nilainya mencapai Rp 2,1 miliar. Dalam dana hibah tersebut, diketahui ada aliran dana untuk klub sepakbola PSP Padang sebesar Rp 500 juta.
Saya memberikan keterangan tambahan, misalnya, selaku Bendahara Umum PSP pengalihan dana (hibah KONI Padang) itu kan dari pemerintah, saya selaku bendahara PSP dan Ketua KONI Padang, saya menjalankannya sesuai dengan perintah dari Ketua. Siapa Ketua (PSP), kayaknya bapak juga tahu itu siapa,” kata Agus kepada wartawan disela pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Padang.
Nah Pak Agus di sini menyampaikan bahwa dia diperintahkan, Penulis ambil kata ini diperintahkan Ketua PSP, cuma pertanyannya diperintahkan korupsi atau menfiktifkan laporan?.
Penulis pikir di sini kelirunya pemberitaan, sepengetahuan dari data lapangan yang Penulis temukan bahwa Mahyeldi selaku Ketua PSP tidak pernah menyuruh atau memerintahkan Bendahara Umum, Abien untuk menfiktifkan atau membuat laporan palsu yang berujung tersangka korupsi.
Tapi yang namanya Mahyeldi sekarang Gubernur Sumbar sedang naik daun maka ada orang-orang tertentu mencoba menviralkan isu-isu yang membuat Mahyeldi buruk di mata pembaca. Tapi namanya politik sah-sah saja. Itulah nasib Mahyeldi, selalu diiviralkan.
Penulis berharap agar semua tidak terjebak dalam hoax yang tidak baik maka mari kita hargai proses hukum yang berlaku, penegak hukum punya dasar untuk menetapkan seorang itu tersangka, pasti punya alat bukti.
Namun ungkapan Agus Suardi yang menyatakan beliau diperintahkan perlu pembuktian, perlu juga saksi-saksi. Jika itu fitnah maka Agus Suardi juga yang memperdalam jatuhnya atau kasusunya, membawa nama-nama lain yang tidak memiliki dasar.
Mahyeldi tidak pernah memerintahkan Abien membuat laporan fiktif atau memalsukan data-data pencarian, namun jika memerintahkan bekerja dengan baik dan benar, Penulis yakin itu selalu ungkapan Buya Mahyeldi (analisa)