Empat Kategori Program Penuhi Standar Kualitas

oleh -756 views
oleh
756 views
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis beberkan hasil.survey, hanya empat program peroleh angka tiga keatas. (foto: kpi-pusat)

Jakarta,—Hasil survei indeks kualitas program siaran televisi tahap pertama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sejak bulan April 2018 pada 12 kota menunjukkan empat kategori program siaran memenuhi standar kualitas yang ditetapkan KPI.

Keempatnya disebutkan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis memperoleh nilai di atas angka tiga. Empat kategori siaran tersebut yakni program Wisata Budaya, Religi, Anak dan Talkshow.

Adapun empat kategori program siaran seperti Sinetron, Infotainmen, Variety Show, dan Berita, belum memenuhi standar.

Tiga dari kategori program siaran di atas yaitu infotainment, sinetron dan variety show, selama tiga periode survei KPI sejak 2015, belum pernah mengalami peningkatan bahkan cenderung menurun.

“Nilai hasil survei tahap pertama tahun 2018 untuk setiap kategori program siaran antara lain program Wisata Budaya (3.21), Religi (3.19), Anak-anak (3.09), Talkshow (3.01), Berita (2.98), Variety Show (2.51), Sinetron (2.41) dan Infotainmen (2.35),”ujar Yuliandre Darwis kepada wartawan di Jakarta.

Yuliandre Darwis, pada sambutan Ekspose Hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran TV Tahap I di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu 25/7, mengatakan, hasil survei ekspose di 12 kota dan bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak terutama lembaga penyiaran televisi dan stakeholder penyiaran lainnya.

“Hasil ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Lembaga Penyiaran untuk terus memproduksi dan memperbaiki kualitas siaran televisi. Kualitas siaran yang baik tentunya dapat memperbaiki kualitas masyarakat,”ujar Andre, pria berdarah minang ini dipanggil.

Menurut Andre, berdasarkan survei di lapangan, KPI mendapatkan banyak masukan dari publik perihal kebutuhan akan tayangan-tayangan mendidik, informasi bermutu dan penuh manfaat untuk menuntun ke arah yang baik.

“Masyarakat menginginkan isi siaran yang menginspirasi, menggugah kreativitas serta mendorong produktivitas anak bangsa menghasilkan karya cemerlang. Program siaran yang menguatkan karakter manusia Indonesia seutuhnya dan tentunya mematuhi peraturan perundang-undangan, Undang-undang Penyiaran Nomor 32 tahun 2002, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI,”ujar Andre.

Andre mengatakan, pada 2018 ini, KPI berkesempatan melakukan tiga kali survei. Untuk survei periode 2 akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Selain untuk masukan bagi lembaga penyiaran, hasil survei diharapkan dapat menjadi bahan dan data masukan bagi universitas dan stakeholder terkait yang peduli terhadap penyiaran,”ujarnya.

Dalam ekspose tersebut disampaikan juga pemaparan terhadap hasil survei KPI dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), Akademisi, Jurnalis, Pemerhati Penyiaran, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan stakeholder penyiaran lainnya.(rilis: kpi-pusat).