Fadli Zon: Ruhana Kuddus Semestinya Sudah Lama Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional

oleh -2,240 views
oleh
2,240 views
Ruhana Kuddus, negara tetapkan menadi Pahlawan Nasional. (foto: dok)

Jakarta,—Penganugerahan Ruhana Kuddus sebagai pahlawan nasional diapresiasi Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) Fadli Zon.

Penganugerahan tersebut, ditetapkan melalui surat keputusan Kementerian Sosial RI nomor 555/3/PB/.05.01/11/2019 tanggal 7 November 2019. Dari rekam jejak sejarahnya, Ruhana Kuddus adalah sosok yang memiliki jasa besar membangun kesadaran nasional dan melawan penjajah secara fisik maupun intelektual.

Fadli Zon yang turut mengikuti upaya keras keluarga dan panitia pengusul, menyambut gembira keputusan pemerintah tersebut. Pasalnya, proses birokrasi yang dilalui dalam penetapan gelar pahlawan nasional Ruhana Kuddus tak mudah dan cukup panjang.

Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 sempat menerima panitia dan keluarga Ruhana Kuddus. Ia juga salah seorang merekomendasikan pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut.

“Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Ruhana Kuddus ini menjadi kabar baik bagi seluruh keluarga Minang dan warga Sumatera Barat menjelang peringatan Hari Pahlawan. Penetapan ini hasil proses panjang dan berliku.”ujar Fadli Zon, Sabtu 9/11.

“Catatan saya, proses pengusulan Ruhana Kuddus sebagai pahlawan nasional telah disampaikan kepada Kementerian Sosial sejak 2009. Saat itu, persyaratan Ruhana Kuddus menjadi pahlawan belum terpenuhi karena persyaratan harus dilihat secara akademis, syarat saksi dan lainnya. Kemudian Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi Tim Panitia Pengusul Ruhana Kuddus sebagai Pahlawan Nasional untuk melengkapi syarat lain yang belum terpenuhi.”ujar Fadli menjelaskan.

Karena itu, kata Fadli Zon yang menilai sosok Rohana Kudus semestinya sudah sejak lama mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Fadli Zon (tengah) bersama para penjuang jadikan Ruhana Kuddus menjadi Pahlawan Nasional. (foto: dok/ikm)

“Tapi karena proses penetapan pahlawan nasional masih sangat birokratis, kadang ada tokoh yang berjasa besar bagi bangsa ini, justru bisa terlupakan. Itu sebabnya, ketika April 2018 pihak keluarga Ruhana Kuddus dan panitia pengusul datang ke DPR, saya sangat mendukung sekali agar proses pengusulannya dikawal dan dipersiapkan dengan rapih. Saat itu hadir cucu Ruhana Kuddus, Edy Junaidi, penulis biografi Ruhana Kuddus, Hasril Chaniago dan Ketua Organisasi Ruhana Kuddus, Yulia Kudus,”ujar Fadli Zon mengenang prosss awal pengusulan Ruhana Kuddus jadi Pahwalan Nasional.

Rohana Kudus memiliki jasa besar bagi bangsa ini. Fadli mengenalnya sebagai sosok yang menginspirasi bangsa ini melalui kekuatan-kekuatan teksnya.

“Rekam jejak Rohana tidak saja mencatat perannya dalam memajukan kaum perempuan di masanya, namun juga turut mempelopori sejarah pers di Indonesia. Tak heran, sosok Rohana dikenal sebagai wartawati, jurnalis perempuan pertama di Indonesia.”ujar Fadli Zon.

Karena kemampuan literasi dan semangatnya untuk memajukan kaum perempuan itulah sebuat Fadli Zon, mengantarkan Rohana menerbitkan “Sunting Melayu” pada 10 Juli 1912.

“Itu sebuah koran khusus untuk kaum perempuan yang berslogan “Surat Kabar perempuan di alam Minangkabau”. Melalui surat kabar inilah Ruhana fokus menyampaikan gagasan mengenai pentingnya organisasi bagi kemajuan wanita,”ujar Fadli Zon.

Selain sebagai media perjuangan, melalui koran tersebut Ruhana Kuddus kata Fadli Zon juga memberdayakan peran kelompok perempuan secara aktif. Bahkan susunan redaksi mulai dari pemimpin redaksi, redaktur, dan penulis semuanya adalah perempuan.

“Di samping mendirikan Sunting Melayu, perjuangan Ruhana Kuddus dalam memberdayakan perempuan juga diwujudkan dengan mendirikan sekolah keterampilan khusus Amai Setia pada 1911. Kendati banyak ditentang saat itu, di sekolah tersebut, cikal bakal ekonomi kreatif di Sumatera Barat dimulai. Ruhana mengajari anak-anak perempuan berbagai macam keterampilan seperti menjahit, menyulam, dan merajut. Bahkan di sekolah itu Ruhana juga mengajarkan pelajaran umum baca tulis, agama, budi pekerti, dan Bahasa Belanda,”ujar Fadli.

Aktifnya Rohana untuk menjalin hubungan kerja sama, menjadikan sekolah tersebut mampu memasarkan hasil kerajinan muridnya hingga ke Eropa. Melalui sekolah tersebut, Rohana kata Fadli Zon mendorong kaum perempuan di Minangkabau untuk mandiri secara ekonomi. Hingga saat ini, Yayasan Kerajinan Amai Setia masih berdiri di Koto Gadang.

“Dari rekam jejak sejarah Ruhana Kuddus, sebagai wartawati pertama Indonesia, perintis pers Indonesia, penggerak ekonomi kreatif di Minangkabau, dan tokoh serta pelopor Pendidikan, kita bisa lihat betapa besarnya jasa Ruhana Kuddus kepada bangsa ini. Dengan penetapan sebagai pahlawan nasional ini, kita berharap kiprah dan jasa Ruhana Kuddus yang saat ini masih tenggelam dalam tumpukan teks sejarah, dapat semakin dipelajari lebih luas oleh generasi muda,”ujar Dr.Fadli Zon selain Anggota DPR RI, juga Sejarawan, Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. (rilis: hms-ikm)