Jelang Akhir Tugas, DPRD Payakumbuh Kunjungi DPD RI

oleh -443 views
oleh
443 views
Senator DPD RI HDI serahkan buku ke DPD-an pada Wakil krtua DPRD Payakumbuh, Rabu 24/7 di DPD RI (foto: dok/ayh)

HDI: Sumbar Butuh Bandara

Padang,—Jelang akhir periode jabatan 2014-2019, DPRD Kota Payakumbuh menambah wawasan dengan berkunjung ke DPD RI. Rombongan diterima Anggota DPD RI asal Sumbar, DR. Ir. Herman Darnel Ibrahim, Msc. didampingi Kabag Humas DPD, Zulfikar.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Suparman yang memimpin rombongan, kunjungan ini untuk konsultasi, mendapatkan informasi tentang DPD dan juga memambah wawasan anggota DPRD tentang DPD.

Pada kesempatan itu, Suparman memperkenalkan rombongan yang berjumlah 24 orang, sebagian anggota DPRD yang hadir juga terpilih kembali untuk periode 2019-2024.

Menurut Herman Darnel Ibrahim, DPD mengemban fungsi legislatif sama seperti DPR. Kewenangannya adalah mengajukan RUU baru atau revisi UU, menanggapi RUU yang diajukan DPR dan pemerintah serta mengawasi pelaksanaan UU.

Pada kesempatan itu HDI menyampaikan contoh beberapa RUU yang sedang disiapkan DPD yaitu di Komite 4 yaitu RUU Penjaminan UMK, RUU Pajak Bumi dan Bangunan, RUU RPJPM.

Karena berasal dari Sumbar, Herman Darnel Ibrahim mengatakan bahwa pentingnya pembangunan bandara ketiga yaitu di Payakumbuh/50 Kota. Bandara di utara Sumbar itu akan sangat bermanfaat untuk kemajuan ekonomi daerah.

Beberapa anggota DPRD Payakumbuh juga meminta kepada Senator Herman Darnel Ibrahim untuk membantu pengalihan aset seperti Kantor Bupati 50 Kota dan Rumah Dinas Bupati kepada Pemko Payakumbuh. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Payakumbuh. (ayh).