Kakanmenag Tanah Datar Apresiasi Pengurus KPN Syariah Dibawa ke Ranah Hukum

oleh -458 views
oleh
458 views
Kepala Kankemenag Tanah Datar Syamsul Arifin (tengah) didampingi Ketua KPN Syariah Yusmarli dalam acara rapat anggota koperasi (foto: fantau)

Batusangkar, — Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar Syamsul Arifin mengapresiasi pengurus KPN Syariah telah membawa kasus penggelapan dana yang dilakukan oknum Bendahara ke ranah hukum.

“Kemenag Tanah Datar sangat kooperatif dengan kejadian yang dilakukan oleh oknum Bendahara KPN Syariah tersebut,” kata Syamsul di Batusangkar, Senin 25/3.

Ia menuturkan oknum bendahara dengan inisial SW diduga telah menggelapkan dana koperasi sekira Rp1,498 miliar hasil audi akuntan publik yang dilakukan sejak 2015 sampai 2018.
Dengan kejadian itu, pengurus bersama anggota KPN melakukan rapat luar biasa pada 26 Januari 2019 dan diputuskan ia diberhentikan dengan tidak hormat, kemudian ditunjuk pengganti sementara Syafrijal.

Sementara, Ketua KPN Syariah Kankemenag Tanah Datar Yusmarli mengatakan pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan yang bersangkutan dan keluarganya, dan diberi waktu selama dua bulan untuk penyelesaian permasalahan dana tersebut.

Namun yang bersangkutan belum dapat memberikan jawaban yang pasti untuk penyelesaian masalah dana itu sehingga dengan terpaksa membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Di sisi lain, Yusmarli menjelaskan saat ini KPN memperoleh sisa hasil usaha (SHU) 2018 sebesar Rp892 Juta. Sementara pada tahun tahun sebelumnya sebesar Rp1,1 miliar.

“Meski mengalami penurunan, tetap menganggarkan pembiayaan pinjaman anggota sebesar Rp1,1 miliar setiap bulannya,” katanya.

Modal koperasi sampai 2018 mencapai Rp22 miliar dengan simpanan wajib anggota setiap bulannya sebesar Rp250 ribu, tunjang hari raya Rp. 1.000.000 per anggota, SHU 50 persen dibagikan kepada anggota dan jasa pengurus diberikan sebesar 5 persen. (fantau)