KPU Kota Sawahlunto: Serahkan Berita Acara Verval Partai Perindo

oleh -917 views
oleh
917 views
KPU Sawahlunto serahkan berkas verval ke Perindo, Jumat 5/1. (foto: romel)
KPU Sawahlunto serahkan berkas verval ke Perindo, Jumat 5/1. (foto: romel)

Sawahlunto,–Meski tugas ganda Pilkada dan persiapan Pileg/Pilpres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto tetap menyukseskannya sebagai tugas yang diembankan negara kepadanya.

Seperti kemarin, KPU Sawahkunto serahkan berita acara hasil verifikasi faktual (Verval) kepengurusan, keterwakilan perempuan, kantor tetap dan keanggotaan partai Perindo kepada Sekretaris Perindo Kota Sawahlunto Yolmedi dan Enggo Daus Jumat (5/1) di Aula KPU Kota Sawahlunto.

Acara penyerahan berita acara verifikasi faktual ini dibuka oleh komisioner KPU Kota Sawahlunto divisi hukum Akhaswita, dan didampingi Desy Fardila, Zawil Husaini serta Panwas Kota Fira Hericel.

Anggota KPU Kota Sawahlunto Desy Fardila mengatakan verifikasi faktual partai Perindo yang dimulai dari 15 Desember 2017 sd 4 Januari 2018. Verifikasi Faktual kepengurusan dari tanggal 20 desember 2017 sampai 2 januari 2018.

“Vertual Partai Perindo ini dilakukan dua kali karena perubahan data kepengurusan Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Verifikasi faktual kepengurusan yang kedua dilakukan tanggal 2 Januari 2018” ujar Desy

Semntara itu kata Desy Partai Perindo menyerahkan jumlah ke anggotaan diatas 100 yakni 438 anggota, maka KPU Kota Sawahlunto laksanakan sampel acak sederhana dapatlah jumlah keanggotaan yg divertual 43.8 dibulatkan kebawah menjadi 43 anggota yang di vertualkan keanggotaan.

“Untuk tahap selanjutnya yaitu tahap perbaikan dari tanggal 7 januari s/d 20 Januari 2018 Partai Perindo dapat melakukan perbaikan terhadap keanggotaan yg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sesuai dengan keputusan KPU RI no 174 apabila sudah melewati batas syarat minimal tidak perlu lagi melakukan perbaikan” ujar Desy

Terhadap lima orang keanggotaan Partai Perindo tidak dapat ditemui oleh tim verifikasi KPU Kota Sawahlunto yang didampingi oleh tim Panwas Kota Sawahlunto.

“KPU akan dilakukan koordinasi kepada Partai secara tertulis, karena Partai Perido tidak dapat menghadirkan lima orang keanggotaan artinya tim verifikator tidak dapat ditemui,”ujarnya.(romel)