Masuk Tahapan Kampanye Bawaslu Pastikan Pilkada Berjalan Sesuai Aturan

oleh -301 views
oleh
301 views

Padang,— Bawaslu Sumbar menggelar acara Desiminasi Peraturan Perundang-undangan Pilkada Serentak Provinsi Sumatera Barat 2020

Diadakan di Hotel Grand Zuri Padang, Selasa (27/10) kegiatan itu melibatkan sejumlah Dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang.

Acara Desiminasi diisi dengan sesi diskusi. Dengan Dua nara sumber dihadirkan Bawaslu Sumbar  yakni Anggota Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Fadli Rahmadanil dan Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas (Unand) , Yoserwan.

Nurhaida Yetty Anggota Bawaslu Sumbar membuka acara Desiminasi Peraturan Perundang-undangan Pilkada Serentak 2020 di Sumbar, menyampaikan forum diskusi desiminasi akan membahas berbagai regulasi yang ada di KPU terkait  pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumbar.

“Dalam pelaksanaan pemilu atau pilkada, Bawaslu memiliki tiga tugas pokok, pertama pencegahan, kedua pengawasan, dan terakhir penindakan. Terkait pelaksanaan pilkada saat ini, tiga tugas Bawaslu itu secara kontiniu dilakukan Bawaslu Sumbar hingga pilkada selesai,” kata Nurhaida Yetty.

Menyinggung soal pengawasan, menurut dia, kini saat yang cukup rawan. Mengingat saat ini tahapan pilkada serentak ini memasuki tahapan kampanye.

Soalnya di Sumbar, terang dia, selain pemilihan gubernur yang dilaksanakan serentak di 19 kabupaten kota, juga pelaksanaan ini beririsan juga dengan pemilihan bupati/wali kota di 13 kabupaten kota yang dilaksanakan di waktu bersamaan.

“Jadi, di tahapan kampanye ini, Bawaslu diminta bekerja eksta untuk bidang pengawasan. Pasalnya di tahapan ini berbagai dugaan pelanggaran bisa saja terjadi,” tukas Nurhaida Yetty.

Menyikapi itu, dirinya sangat mengharapkan partisipatif masyarakat khususnya para mahasiswa yang hadir dalam acara Desiminasi itu untuk melakukan pencegahan dan pengawasan tahapan pilkada serentak ini.

“Bawaslu dalam pengawasanya, memastikan bagaimana tahapan dan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai aturan,” kata Nurhaida Yetty. (***)