Nevi Zuairina Minta Dana APBN Jangan Ceroboh Memutuskannya untuk BUMN

oleh -440 views
oleh
440 views
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS heran ada rapat kerja dengan BUMN saat masa reses, Jumat 12/6 (foto: dok/nzcenter)

Padang,—-Memantau situasi di komisi VI DPR RI melalui jarak jauh akibat wabah covid-19, anggota DPR RI dari FPKS Hj. Nevi Zuairina mengkritisi adanya rapat kerja dadakan di masa reses pada Selasa 9 Juni 2020 lalu.

Pasalnya, menurut dia, tidak lazim ada rapat kerja di masa reses dan agendanya sangat sensitif yakni rapat kerja komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang bertema Pembayaran Hutang Pemerintah kepada BUMN dan Penyertaan Modal Negara.

“Agak sensitif dan sulit dikontrol rapat di masa reses ini, pembahasan nya melibatkan pencairan uang negara untuk BUMN sebesar 152,5 triliun. Mekanismenya rancu dengan tiga pola yakni pembayaran utang atau kompensasi, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan. Ini tidak dapat digabungkan pembahasannya. Harus dipisah. Karena akan menimbulkan kerancuan dan mengakibatkan kecerobohan,”ujar Nevi mengkritisi Jumat 12/6 di Padang.

Legislator PKS asal Sumbar ini menggambarkan, bahwa ratusan BUMN, yakni sebanyak 142 BUMN tidaklah sehat semua. Bahkan mayoritas kritis. Hanya sekitar 15-an BUMN saja yang memberi kontribusi terhadap negara, itupun masih perlu pengawasan ketat.

Perlu diakui, lanjut dia, Bahwa semua pihak termasuk BUMN terkena dampak signifikan akibat pandemi covid-19. Tapi yang terdampak bukan hanya BUMN, swasta terutama UMKM lebih terasa lagi yang sebagian besar tak ada yang menolong. Dengan stimulus sebesar Rp 152,5 triliun untuk BUMN, apalagi dengan situasi latar belakang Hutang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp 108,48 triliun, PMN sebesar Rp 25,27 triliun dan Bantuan dana talangannya sebesar Rp 19,65 triliun, dalam bentuk jaminan akan semakin menimbulkan kecemburuan dan berbagai persolan kompleks lain di masa akan datang.

“Ini persoalan kedepan akan semakin rumit pengendaliannya. Pertama, pengawasan dana jumbo 152,5 triliun, bila DPR saja yang ngawasi, bakalan meleset dimana-mana. Kedua, BUMN sebagai regulator sekaligus operator korporasi, menjadi semakin dimanja dan sumber kecemburuan pihak swasta yang hidup, tumbuh dan mati dengan usaha sendiri. Ketiga, rapat yang dilakukan dimasa reses, kemudian menggabungkan antara PMN, PSO dan pembayaran hutang negara menjadi sangat rancu dan menimbulkan kecurigaan,”jelas Nevi.

Anggota komisi VI yang sangat konsern terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini menyoroti, dengan dimanjanya BUMN dengan berbagai kemudahan APBN akibatkan doble fungsi dia regulator, dia juga operator, tapi masyarakat tidak diberikan kedamaian dalam pelayanannya.

Sebagai fakta, Sebelumnya persoalan BPJS yang naik hampir dua kali lipat, dan yang akan di terapkan berupa iuran Tapera yang sangat memberatkan pekerja dan Usaha Kecil Menengah.

“Kasihan Rakyat, kehidupannya diperas dengan regulasi,”ujar Mevi miris.

Nevi mengatakan, fraksinya menyarankan, kedepannya PMN harus memberikan multiplayer effect. Seleksi dilakukan pada BUMN yang mempunyai manajemen baik dan direksi yang taat pada aturan Undang-Undang, sehingga pemberian PMN dapat mencapai hasil maksimal.

Pemberian dana kepada BUMN, yang tidak terkait dengan penanganan wabah Covid-19 dan memprioritaskan penyelamatan Usaha Rakyat Kecil akibat terpuruknya perekonomian di masa pandemi, baik dalam bentuk PMN, Pembayaran Utang maupun Dana Talangan sebaiknya di tunda dulu.

“Pemerintah mesti dapat membuat prioritas dengan dana minim dan ketat APBN. Beban APBN tahun 2020 ini sangat berat. Defisit berjalan saat ini sangat besar dimana hingga April 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 74,5 triliun, setara dengan 0,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Jangan ceroboh terhadap penggunaan ABPN, karena bila meleset, yang menjadi korban pertama adalah rakyat kecil”, tutup Nevi Zuairina.(rilis: nzcenter)