Otonomi Daerah Tinggal Nama: Sentralisasi Kekuasaan yang Kian Menguat

Foto Adri

2. Pendidikan dan Kesehatan

Pemerintah pusat semakin mendominasi kebijakan pendidikan dan kesehatan melalui berbagai regulasi yang membatasi peran daerah. Misalnya, dalam bidang pendidikan, kurikulum dan sistem pengelolaan guru lebih banyak diatur pusat, sehingga daerah tidak memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan dengan kebutuhan lokal.

3. Infrastruktur dan Transportasi

Pembangunan infrastruktur yang mestinya bisa dikelola daerah kini banyak ditentukan oleh kebijakan pusat.

Banyak proyek strategis nasional (PSN) yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan spesifik daerah, tetapi tetap harus diakomodasi oleh Pemda, bahkan sering kali harus mengalokasikan anggaran untuk mendukungnya.

Ironisnya, di saat kewenangan daerah semakin berkurang, beban anggaran yang harus ditanggung justru bertambah.

Salah satu contoh nyata adalah kebijakan pemerintah pusat mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan PPPK seharusnya menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kebijakan ini berasal dari pemerintah pusat. Namun, dalam praktiknya, daerah justru dibebani dengan konsekuensi anggaran tambahan.

Gaji dan tunjangan PPPK yang diangkat secara masif harus dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sebelumnya sudah semakin terkekang oleh berbagai aturan pusat.

Situasi ini menciptakan paradoks desentralisasi: di satu sisi, daerah kehilangan otonomi dalam menentukan kebijakan pegawainya, tetapi di sisi lain tetap harus menanggung biaya yang seharusnya menjadi beban pusat. Akibatnya, anggaran daerah yang semestinya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik malah tersedot untuk belanja pegawai.

Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Opini lainnya
Terkini