Sebagian DAU diarahkan untuk belanja wajib di sektor tertentu, seperti kesehatan dan pendidikan, tanpa memperhitungkan kebutuhan spesifik daerah.
Pemda dilarang menggunakan DAU untuk program prioritas kepala daerah yang belum disetujui pusat, yang membuat janji-janji kepala daerah sulit diwujudkan.
Ketika ruang fiskal daerah semakin sempit, Pemda pun kehilangan daya untuk merancang kebijakan pembangunan sesuai dengan visi mereka.
Pilkada Tak Lagi Mewakili Kemandirian Daerah
Jika desentralisasi dan otonomi daerah tidak lagi dibutuhkan, sebaiknya pemerintah pusat tidak perlu malu-malu menarik semua kewenangan kembali ke pusat.
Jangan sampai pemerintah daerah hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat tanpa memiliki kekuatan untuk menjalankan kebijakan sendiri.
Pilkada yang seharusnya menjadi ajang kemandirian politik di daerah justru kehilangan makna jika kepala daerah terpilih tidak bisa mewujudkan visi dan misinya.Saat ini, kepala daerah tidak hanya harus mencerminkan program pemerintah pusat, tetapi juga mengalami keterbatasan anggaran akibat berbagai aturan yang mengekang APBD.
Jika kondisi ini terus berlangsung, pemilihan kepala daerah hanya menjadi formalitas politik tanpa dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Pemimpin daerah tidak lagi memiliki kekuatan untuk membawa perubahan, karena semua kebijakan harus tunduk pada pusat, sementara anggaran mereka semakin dikendalikan. (***)
