PWI Minta Dewan Pers Verifikasi Ulang Anggota Organisasi Wartawan

oleh -908 views
oleh
908 views
PWI minta dilakukan verifikasi ulang anggota Dewan Pers dan proporsional keterwakilan di Dewan Pers, Hendri Ch Bangun, Rabu 18/4 (foto: google)

 

Jakarta,—Cukup mengundang pro-kontra mengetahui adanya keinginan mengganti hari dan tanggal Hari Pers Nasional 9 Februari.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  sangat keberatan dan menolak keras, malah kemarin banyak PWI se Indonesia menyampaikan mosi tak percaya kepada Dewan Pers.

Bahkan PWI juga mengajukan permintaan kepada Dewan Pers agar seluruh organisasi wartawan yang menjadi angggota Dewan Pers diverifikasi ulang jumlah anggotanya.

Demikian dikemukan delegasi PWI pada rapat yang selenggarakan Dewan Pers hari ini (Rabu 18/4) di Jakarta.

“Semua wartawan AJI, IJTI dan PWI diverifikasi sesuai aturan perundang-undangan dan Peraturan Dewan Pers,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI, Hendri CH Bangun.

PWI meminga agar dalam verifikasi ulang ini, hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagai wartawan yang sesuai peraturan Dewan Pers saja yang dihitung sebagai anggota organisasi wartawan.

Di antara syarat itu harus bekerja pada perusahaan pers yang berbadan hukum. ” Sedangkan yang tidak memenuh syarat, tidak dapat lagi dihitung sebagai anggota sebuah organisasi wartawan,” tambah Hendry.

Sesuai Peraturan Dewan Pers orang yang dikatagorikan sebagai wartawan diatur harus masih aktif melakukan pekerjaan jurnalistik dan tergabung dalam perusahaan pers yang berbadan hukum. Sebuah organisasi wartawan sekurang-kurangnya harus memiliki 500 wartawan yang masih aktif. Dalam verifikasi ulang PWI minta dilakukan secara menyeluruh baik verifikasi administratif maupun verifikasi faktual.

*Keangggota Proposional*

Selain meminta diadakan verifikasi ulang, untuk meneggakkan keadilan PWI juga meminta agar sistem keanggotan Dewan Pers diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota.

“Dengan demikian organisasi wartawan yang lebih besar tidak disamakan dengan organisasi wartawan yang lebih kecil, apalagi yang benar-benar kecil. Sistem keanggotaan yang proposional akan membawa perubahan dalam jumlah suara organisasi wartawan di Dewan Pers,”ujar Hendri.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, mengemukakan sebagai anggota Dewan Pers dengan jumlah anggota terbesar, sudah sewajarnya PWI mempunyai suara di Dewan Pers yang sebanding dengan jumlah anggotanya.

“Selama ini kami sudah sangat toleransi dan tidak pernah mengusik organisasi wartawan lainnya,”ujar Ilham.

Tetapi agar lebih demokratis dan mencerminkan kenyataan, sudah saatnya keanggotan organisasi wartawan diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota organisasi wartawan tersebut. (rilis: pwi-pusat)