RDP dengan KI Pusat, Komisi I DPR RI, Banyak Pemilih tak Paham Surat Suara

oleh -692 views
oleh
692 views
Tujuh komisioner KI Pusat Republik Indonesia diminta Komisi DPR RI untuk aktif mengawal keterbukaan informasi.Pemilu, Selasa 22/1 pada rapar dengar pendapat. (foto: syh)

Jakarta,—Komisi I DPR RI gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Republik Indonesia, Selasa 22/1.

RDP berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dipimpin Mayjen TNI (Purn) Asril Hamzah Tanjung S.IP dan Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari membahas sejumlah agenda penting terkait kinerja KI Pusat 2018, rencana kerja 2019, realisasi anggaran KI Pusat 2018, dan isu-isu aktual lainnya.

Menarik Anggota DPR RI mengungkap peran KI Pusat pada tahun Pemilu 2019, pimpinan rapat dan anggota Komisi I Dr. H. Hidayat Nurwahid, Mayjen TNI. (Purn) Supiadin Aries Saputra, dn Dr. H. Jazuli Juwaini MA tentang informasi dan sosialisasi pelaksanaan Pemilu Presiden, DPD RI, DPR RI, dn DPRD.

Menurut hasil pantauan wakil rakyat di daerah pemilihan, ternyata masih banyak pemilih atau warga masyarakat yang belum tahu tentang proses dan tahapan Pilpres dn pemilu legislatif.

Padahal pelaksanaan Pilpres dan Pileg cuman 80 hari lagi. Karenanya mereka mendorong agar KI Pusat ikut berperan aktif dan mengawal agar informasi terkait proses Pemilu tersosialisasi ke seluruh masyarakat.

“KI Pusat harus ikut memonitor proses Pemilu sesuai dengan koor lembaga yakni keterbukaan informasi publik. Sebab sebagian besar warga yang saya temui tak paham terutama soal surat suara. Ini bisa fatal akibatnya,”ujar Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries pada RDP dengan tujuh komisioner dan sekretariat serta tenaga ahli KI Pusat.

Anggota Komisi I DPR RI lainnya di antaranya, Prof Dr. Bachtiar Aly, Drs. Timbul P. Manurung dan H.Biem Triani Benjamin mendorong KI Pusat meningkatkan sosialisasi, peran dn fungsinya ke publik.

Menurut mereka, lembaga dan UU No. 14 tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik belum dikenal secara meluas ke publik.

“Kerja keras lagi KI Pusat dan KI di provinsi atau kota dan kabupaten, kalau tidak begitu, tak heran, masih banyak Badan Publik belum mematuhi amanat UU KIP,” ujar Jazuli.

Dan untuk masivenya kata Jazuli, Komisi Informasi harus getol sosialisasikan diri, peran dn fungsinya. “Libatkan media, dan pihak lainnya,”ujar Jazuli.

Suasana RDP Komisi I DPR RI dengan KI Pusat, Selasa 22/1 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta. (foto: dok)

Komisi I DPR RI juga menekankan harapannya kepada tujuh Komisioner KI Pusat, Gede Narayana (ketua), Hendra J. Kede (wakil.l ketua), Cecep Suryadi, Arif Kuswardono, Romanus Ndau, Wafa Patria Umma dn Muhammad Syahyan dengan kewenangan dimiliki memastikan rakyat mendapatkan informasi tentang Pemilu dan informasi publik lainnya di Indonesia.

Pada RDP dihadiri Plt Sekretaris KI Pusat, Bambang Sigit Nugroho, Komisi I DPR RI juga menyatakan kesiapannya membantu KIP untuk mewujudkan kemandirian lembaga KI dan keterbukaan informasi di Indonesia. (rilis: kip/syh)