Rp 600 Ribu Per KK untuk Warga Terdampak Covid-19 di Dharmasraya

oleh -802 views
oleh
802 views
Bupati Dharmasraya Sutan Riska pastikan satu KK untuk satu program jaring pengaman sosial dampak Covid-19, Sabtu 25/4 (foto: dok/google)

Dharmaaraya,—-Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan pastikan warga terdampak penanganan Covid-19 mendapatkn Rp 600 ribu per bulan untuk tiga bulan kedepan.

Mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 sudah dirampungkan.

“Semua warga yang terdata dan sudah diverifikasi oleh tim di dinas terkait, seperti BLT Dana Desa di nagari masing-masing,  itu satu bulan per kepala keluarganya Rp 600 ribu hingga tiga bulan kedepan,”ujar Sutan Riska Sabtu 24/4 dihubungi.

Pada Rakor melanisme Senin 21/4 lalu, kata Sutan Riska sudah dibahas mekanimse penyalurannya.

”Untuk BLT  dana desa diberikan betul-betul kepada masyarakat yang memang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat, seperti bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan bantuan lainnya,”ujar Sutan Riska.

Dan untuk menghindari dobel penerima dan tidak tumpang tindih, Sutan Riska menegaskan kepada wali nagari untuk betul-betul melakukan pendataan secara benar. Serta memastikan, bahwa masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT ini nantinya adalah yang betul-betul berhak menerimanya.

“Kita ingin, kebijakan pemerintah untuk memberikan BLT ini benar-benar membantu dan menyentuh masyarakat yang terdampak. Terutama sekali mereka yang ekonominya terdampak serius akibat Pandemi Covid-19 ini,” tegas bupati.

Untuk mekanisme pendataan, kata bupati, pemerintah nagari dapat melakukan pendataan melalui kepala jorong dan kader dasawisma. Setelah itu, data yang telah ada, direkap, dan kemudian dimusyawarahkan di tingkat nagari bersama unsur-unsur terkait, seperi Bamus, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya.

“Baru kemudian dibuatkan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, dan kemudian wali nagari membuatkan Surat Keputusannya. Itulah nanti yang akan dijadikan dasar penyaluran. BLT bukti pemerintah di semua tingkatan hadir di tengah pandemi yang berdampak kepada kehidupan masyarakatnya,”ujar Sutan Riska. (rilis: hms-dma/iko)