Sembilan Fraksi DPRD Tanah Datar Tanggapi Tiga Ranperda

oleh -567 views
oleh
567 views
Juru Bicara Fraksi Hanura M. Haekal menyampaikan pandangan umum atas tiga Ranperda dalam sidang paripurna dewan di Pagaruyung, Kamis 25/10.(foto: fantau)

Batusangkar,— Sembilan fraksi DPRD Tanah Datar menanggapi tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah setempat dalam sidang paripurna dewan, Kamis 25/10.

Tiga Ranperda yang ditanggapi itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kawasan Tanpa Rokok, dan Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Tanah Datar kepada PT. BPD Sumbar.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan Saidani, dihadiri 25 anggota dewan, Wakil Bupati Zuldafri Darma, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan wali nagari.

Sembilan fraksi menyampaikan tanggapannya melalui juru bicara masing-masing yakni Fraksi Hanura Muhamad Haekal, Gerindra Jonnedi, PKS Istiqlal, PDI Perjuangan Afriman, Demokrat Donna, PPP Arianto, PAN Jasmadi, Golkar Herman Sugianto, dan Bintang NasDem Rasman.

Juru Bicara Fraksi Hanura, M. Haekal menanyakan keuntungan lain dari penyertaan modal kepada PT BPD Sumbar selain manfaat mendapatkan deviden dan dana CSR.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Jonnedi menanggapi sejauh mana pelibatan masyarakat umum dalam pengelolaan arsip sehingga membantu pemerintah daerah dalam menyusun pedoman kearsipan yang komprehensif dan terpadu.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Afriman mempertanyakan sanksi apa, siapa personil, dan bagaimana cara menentukan seseorang itu melanggar peraturan tentang kawasan tanpa rokok.
Juru Bicara Fraksi PPP, Arianto menanggapi apakah ada payung hukum yang jelas penyertaan modal kepada PT. BPD Sumbar, sudah berapa persen saat ini saham Pemkab Tanah Datar di Bank Nagari, dan seberapa besar keuntungan deviden lima tahun terakhir.

Juru Bicara Fraksi PAN, Jasmadi menanggapi sejauh mana kesiapan kelembagaan, sumberdaya manusia, sistem kearsipan, sarana dan prasarana yang ada di Pemkab Tanah Datar.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra menyampaikan pembahasan tiga Ranperda itu dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi pada Sabtu 27/10 dan terakhir penyampaian pendapat masing-masing fraksi sekaligus penandatangan persetujuan bersama terhadap tiga Ranperda tersebut pada waktu yang ditentukan kemudian. (fantau)