Soal Keterbukaan Informasi Publik, Jangan Ragukan Gubernur Sumbar

oleh -385 views
oleh
385 views
Asisten I Setprov Sumbar Devi Kurnia pastikan Pemprov on the trackt soal keterbukaan informasi publik, Rabu 15/1 di Padang. (foto: dok)

Padang,—Asisten I Setprov Sumbar Devi Kurnia tegaskan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Pemprov mengakui on the tract.

“Kalau soal keterbukaan informasi Gubernur Sumbar garisannya jelas, sangat tidak mungkin jajaran di bawah Pak Gubernur mengindahkan, soal anggaran konsisten gubernur untuk buka ke publik,”ujar Devi Kurnia di depan fokus diskusi Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJ-KIP) Sumbar, Rabu 15/1 di Hotel Daima Kota Padang.

Sumbar menjadi Provinsi Informatif di Indonesia memang diawali dari komitmen kuat dari kepala daerah dan PPID.

“Informasi publik yang terbuka itu membangun kepercayaan publik. PPID pembantu perlu diperkuat. Kami di Pemprov juga didukung komitmen yang tinggi dari mitra kami Komisi I DPRD,”ujar Devi Kurnia pada diskusi dimoderatori akademisi Unand Ilham Adelano Azre dan dihadiri 18 PPID kabupaten dan kota minus PPID Mentawai itu.

Malah kata Devi Kurnia untuk fasilitasi Komisi Informasi Sumbar, Pemprov sangat mengerti sekali tentang kewajibn diberikan UU 14.tahun 2008 yakni fasilitasi anggaran dan administrasi.

“Waktu Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi. Pernah saya dengar apa diminta Toad (sapaan gubernur kepada adrian,red), satu diminta tiga diberi pak gubernur, begitu benar komit dan konsisten gubernur terhadap Komisi Informasi,”ujar Devi.(fjkip)